Workshop Klirens Etik Tahun 2024

Dalam rangka menindaklanjuti pengelolaan proses klirens etik untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UNPAR, LPPM UNPAR menyelenggarakan Workshop Klirens Etik secara offline pada Selasa, 5 maret 2024 di Ruangan Operation Room Lantai 4 Gedung Rektorat UNPAR.  Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya klirens etik dalam kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan oleh Dosen UNPAR. Hadir sebagai narasumber yaitu Prof. Nur Atik, dr., M.Kes., MOHRE., Ph.D. yang merupakan Ketua Komite Etik dari Universitas Padjajaran Bandung. Kegiatan workshop ini dihadiri oleh 69 orang Dosen yang terdiri dari Komisi Etik P2M, Komisi Etik Kedokteran, Reviewer UNPAR, dan Dosen dari berbagai Jurusan yang ada di UNPAR.  

Dalam sesi workshop ini, Prof. Nur Atik, dr., M.Kes., MOHRE., Ph.D, menyampaikan bahwa perlindungan keselamatan hak dan kesejahteraan peserta penelitian adalah terpenting. Dengan demikian, harus diperhatikan risk and benefit nya bukan hanya individu namun institusi juga. Maka perlu ada yang mengawal dan menilai keamanan partisipan dan peneliti melalui Komisi Etik. Peran dari Komisi Etik sangatlah penting untuk  melakukan tinjuan dan persetujuan protokol penelitian apakah sudah sesuai atau belum secara scientific. Jika penelitian dan pengabdian secara scientific tidak tepat, maka kegiatan dapat dinilai tidak etis. Pada sesi tanya jawab para peserta mengajukan pertanyaan hingga waktu kegiatan selama 3 jam dirasa kurang. Di samping itu, Workshop klirens etik juga merupakan hal baru bagi para Dosen UNPAR. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, LPPM berharap bahwa para Dosen UNPAR mendapatkan pengetahuan baru dan memahami tentang klirens etik sehingga kegiatan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan akan memenuhi standar etik penelitian yang ditetapkan

X