Bidang dan Program Kegiatan

Visi dan misi Universitas Katolik Parahyangan seperti dicantumkan pada Statuta UNPAR 2016 dan Rencana Strategis UNPAR 2019-2023, memuat sejumlah kata kunci:

  1. komitmen pada keluhuran martabat manusia dan keutuhan alam ciptaan;
  2. dedikasi untuk mencari, menemukan, dan menyebarluaskan kebenaran dalam setiap bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  3. integrasi setiap bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan dimensi moral, spiritual, dan religius untuk meningkatkan martabat manusia dan keutuhan alam ciptaan;
  4. keterlibatan dalam perjalanan budaya melalui dialog dengan setiap kebudayaan untuk melindungi martabat manusia, mengembangkan warisan budaya, dan menjaga keutuhan alam ciptaan; dan
  5. pengabdian dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni demi pengembangan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera dengan keberpihakan kepada yang tersisih.

Berdasarkan pemahaman visi dan misi tersebut diatas, maka kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh Universitas Katolik Parahyangan difokuskan pada Dua Belas Bidang Unggulan Penelitian dan Sebelas Topik Prioritas Pengabdian kepada Masyarakat. Berdasarkan arah tersebut terdapat Tujuh Belas tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

a. Dua Belas Bidang Unggulan Penelitian

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi
  2. Energi baru dan terbarukan
  3. Rantai Pasok dan Transportasi
  4. Material maju
  5. Natural Environment
  6. Desain berbasis lingkungan dan sosial
  7. Ketahanan dan keamanan pangan
  8. Peningkatan kesejahteraan
  9. Pembangunan Manusia
  10. Daya saing Bangsa dan Organisasi
  11. Otonomi Daerah dan Desentralisasi
  12. Integrasi Nasional dan Harmoni Sosial

Sebelas Topik Prioritas Pengabdian kepada Masyarakat

  1. Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
  2. Pendidikan inklusif
  3. Pengembangan kota dan daerah pemukiman
  4. Keadilan, perdamaian dan demokratisasi
  5. Kesetaraan gender dan perlindungan anak
  6. Pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan
  7. Infrastruktur untuk pengolahan limbah, sanitasi dan air bersih
  8. Infrastruktur, inovasi dan penguatan industri
  9. Penguatan kelembagaan dan kapasitas pemerintah (Good Governance)
  10. Pengembangan budaya local dan kepariwisataan
  11. Pengembangan sikap penghargaan atas kemajemukan (pluralisme), toleransi, dan harmoni sosial serta kebangsaan.

 c. Tujuh belas tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs)

  1. Penghapusan kemiskinan (no poverty)
  2. Penghapusan kelaparan (zero hunger)
  3. Kesehatan dan kesejahteraan (good health and well-being)
  4. Pendidikan berkualitas (quality education)
  5. Kesetaraan gender (gender equality)
  6. Air dan sanitasi yang bersih (clean water and sanitation)
  7. Energi yang murah dan bersih (affordable and clean energy)
  8. Pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi (decent work and economic growth)
  9. Industri, inovasi dan infrastruktur (industry, innovation and infrastructure)
  10. Mengurangi ketidaksetaraan (reduced inequalities)
  11. Kota dan komunitas yang berkelanjutan (sustainable cities and communities)
  12. Konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab (responsible consumtion and production)
  13. Tindakan untuk perubahan iklim (climate action)
  14. Kehidupan air (life below water)
  15. Kehidupan darat (life on land)
  16. Perdamaian, keadilan dan institusi yang kuat (peace, justice, strong institutions)
  17. Kemitraan (partnership for the goals)

Program Kegiatan

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bertugas menjabarkan Program Strategis untuk melaksanakan Rencana Strategis Universitas Katolik Parahyangan Tahun 2019 – 2023. Di bidang peningkatan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Program Strategis diatas dijabarkan dalam berbagai Program Kegiatan:

a. Penelitian

  1. Meningkatkan layanan LPPM unutk peningkatan jumlah penelitian.
  2. Meningkatkan kerjasama dengan pihak luar untuk kegiatan penelitian atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tridharma.
  3. Secara regular melakukan monitoring dan evaluasi, dokumentasi dan pelaporan kegiatan penelitian dan publikasi untuk meningkatkan mutu hingga melampaui standar mutu nasional.
  4. Secara regular melakukan evaluasi, menyempurnakan dan mensosialisasikan regulasi dan kesesuaian penelitian dengan bidang unggulan yang tercantum pada Rencana Induk Penelitian Universitas..

b. Pengabdian kepada Masyarakat

  1. Pelatihan dosen untuk meningkatkan kemampuan menulis proposal pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas.
  2. Peningkatan kerjasama pengabdian kepada masyarakat, dengan lembaga pemerintah khususnya Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemenristek/BRIN dan lembaga lain, seperti Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik maupun lembaga pemerintah dan swasta lain.
  3. Peningkatan perolehan dana pengabdian kepada masyarakat dari pihak eksternal melalui kegiatan sosialisasi dan memberikan motivasi dan dukungan fasilitas kepada para peneliti.
  4. Peningkatan kuantitas dan kualitas kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan mahasiwa yang sejalan dengan semangat dan nilai-nilai luhur UNPAR yang tertuang dalam SINDU.

Di bidang peningkatan pelayanan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Program Strategis diatas dijabarkan dalam berbagai Program Kegiatan:

a. Penelitian

  1. Menambah dan meningkatkan fasilitasi peningkatan kemampuan (capacity building) untuk publikasi ilmiah, pembuatan proposal untuk akses dana/hibah penelitian.
  2. Mendorong akreditasi jurnal ilmiah dalam afiliasi UNPAR menjadi jurnal terakreditasi dan terindeks dalam sitasi Internasional berkualitas.
  3. Mendorong kegiatan penelitian pusat studi yang bersifat multi/inter-disipliner dan mendorong pelibatan mahasiswa di dalam penelitan dosen.
  4. Meningkatkan efektivitas pengelolaan pusat studi dengan antara lain membuat data base pusat studi.
  5. Meningkatkan koordinasi antar pusat studi di dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kajian-kajian kolaborasi inter dan multi disiplin di dalam penyelesaian berbagai masalah yang ada di masyarakat.
  6. Meningkatkan akses mahasiswa pada hibah-hibah penelitian misalnya hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) skema Penelitian (PKMP).
  7. Mendorong kolaborasi penelitian dan membentuk pusat studi yang dapat mendorong bentuk kolaborasi yang sesuai dengan arah dari peta jalan penelitian yang beririsan/bersinergi.
  8. Melanjutkan kerja sama dengan berbagai instistusi, dengan mendorong para dosen peneliti melakukan penelitian bersama mahasiswa.
  9. Mendorong dan memfasilitasi keikutsertaan dosen dalam pertemuan ilmiah dan berbagai kegiatan lain yang membuat dosen menjadi pembicara kunci dalam pertemuan ilmiah, pengajar tamu khususnya dalam forum-forum yang bersifat multi-disipliner.
  10. Mempertahankan dan meningkatkan jumlah hibah penelitian, yang dikelola melalui skema hibah desentralisasi penelitian dan berbagai skema lain dari sumber eksternal seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Keuangan, perusahaan/ industry dan sumber lainnya.
  11. Menyediakan dukungan dan fasilitas melalui berbagai sarana, khususnya pelatihan dan penyebar-luasan praktek baik, khususnya bagi peneliti yang baru terhadap skema hibah penelitian dan belum mempunyai rekam-jejak penelitian.
  12. Memfasilitasi dan mendorong bentuk teknologi tepat guna dan hasil rekayasa sosial dari penelitian untuk didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya (HKI).
  13. Mengembangkan penghargaan berbasis kinerja penelitian untuk meningkatkan status Universitas Katolik Parahyangan di bidang penelitian diantara perguruan tinggi di Indonesia dan para pesaingnya di tingkat internasional.

b. Pengabdian kepada Masyarakat

  1. Sosialisasi dan pemberian fasilitas pelayanan yang mendukung program hibah pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang ditawarkan oleh Kemenristek/BRIN.
  2. Pembangunan sistem informasi pengabdian kepada masyarakat untuk pengelolaan dan administrasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis website, sekaligus kerja sama dengan perpustakaan dalam pengembangan repository.
  3. Pengintegrasian kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai kegiatan dosen dengan memasukkannya sebagai Rencana Kegiatan Semesteran.
  4. Peningkatan manajemen pengelolaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, baik untuk pengabdian dengan skema internal maupun pendanaan pihak eksternal.
  5. Penetapan peraturan pengelolaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, yang didasarkan pada evaluasi terhadap peraturan pengelolaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang sudah ada.
  6. Peningkatan kegiatan yang mendukung perolehan Kekayaan Intelektual serta pencatatan Hak Kekayaan Intelektual dosen pengabdi Universitas Katolik Parahyangan.
  7. Penataan dan pengembangan organisasi untuk pengelolaan pengabdian kepada masyarakat dengan mendirikan berbagai Pusat yang bersifat multidisiplin di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
  8. Peningkatan kolaborasi dengan unit-unit terkait di UNPAR berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat baik yang melibatkan dosen maupun kegiatan pengabdian mahasiswa.

X