Berdasarkan peraturan Rektor Universitas Katolik Parahyangan Nomor: III/PRT/2018-01/0001, yang dimaksud dengan Jurnal Internasional adalah jurnal yang melibatkan pakar sebagai mitra bestari dari berbagai Negara, ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Inggris, Perancis, Arab, Rusia, atau Tiongkok).
Untuk evaluasi Jurnal Internasional, rujukan yang dapat digunakan adalah SJR (SCImago Journal Country Rank) dan Web of Science (Thomson), yang terdiri dari Art and Humanities Citation Index, Science Citation Index, dan Social Science Citation Index.
Hal ini merujuk juga pada surat edaran DIKTI tanggal 31 Januari 2013 tentang Jurnal yang Perlu Dipertimbangkan untuk Kenaikan Pangkat / Jabatan Dosen.
Penghargaan publikasi makalah ilmiah pada jurnal internasional yang dihasilkan oleh para dosen Universitas Katolik Parahyangan adalah: