Universitas Katolik Parahyangan pada awalnya mendirikan lembaga penelitian pada tahun 1963 dengan nama Lembaga Penyelidikan Ilmiah (LPI). Lembaga tersebut didirikan atas prakarsa almarhum Rama Prof. Dr. W. Hofsteede, OFM dan Drs. Tjandra Puradiredja. Sejak berdirinya sampai dengan tahun 1965 Lembaga Penyelidikan Ilmiah (LPI) secara berturut-turut diketuai oleh Drs. M.A.W. Brouwer dan Dr. W.M.F. Hofsteede, OFM.
Lembaga Penyelidikan Ilmiah (LPI) berubah nama menjadi Lembaga Penelitian (LP) berdasarkan Keputusan Rektor No. III/DPH/85/-12/799-1/Kpts/23 tahun 1985. Lembaga Penelitian mempunyai peran ganda untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan ruang lingkup: (1) merencanakan dan menyelenggarakan penelitian-penelitian intern maupun ekstern, (2) merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek pengabdian masyarakat, (3) upgrading tenaga edukatif dan administratif dalam bidang penelitian dan (4) membantu pengembangan kuliah metodologi penelitian dan pengelolaan karya tulis mahasiswa tingkat III. Ketua Lembaga Penelitian pernah dijabat oleh Dr. Mauro P. Rahardjo, MS., M.Arch. dan Prof. Dr. Arief Sidharta, S.H.
Mulai pada tahun 1995, Universitas Katolik Parahyangan mendirikan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) yang terpisah dari Lembaga Penelitian (LP). LP menjabarkan arah dan kebijaksanaan penelitian Universitas Katolik Parahyangan, yaitu: melaksanakan, mengkoordinasi, memantau kegiatan yang terkait dengan penelitian yang dilakukan oleh pusat-pusat penelitian (PP) dan dosen. Sementara itu, LPkM bertugas untuk memfasilitasi perubahan sosial masyarakat, dengan program kerja unggulan dalam membantu lembaga keuangan lokal atau lembaga keuangan mikro (LKM). Dibawah kepemimpinan P. C. Suroso, Drs. MSP.,Lic.Rer.Reg sampai tahun 2004, LPkM banyak melaksanakan penelitian aksi yang langsung diujicobakan pada lingkungan.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) yang merupakan gabungan Lembaga Penelitian (LP) dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPkM) dibentuk dengan SK Pengurus Yayasan UNPAR No. II/2004-12/037-SK tanggal 28 Desember 2004. Berdasarkan SK tersebut di atas, fungsi utama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat adalah mengkoordinasi dan memfasilitasi kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan visi dan misi universitas. Sebagai ketua pertama, LPPM dipimpin oleh A.B.M. Witono, Ph.D. (Tahun 2004-2007). Setelah itu diganti oleh Dr. Budi Husodo Bisowarno, Ir., M.Eng. (Tahun 2008-2015), Catharina Badra Nawangpalupi, Ph.D. (Tahun 2015-2019), Dr. Henky Muljana, S.T., M.Eng (Tahun 2019-2023), dan Prof. Dr. J. Dharma Lesmono (Tahun 2023-sekarang).