Universitas Katolik Parahyangan mempunyai visi untuk mengembangkan potensi lokal menjadi unggulan pada tataran internasional demi peningkatan martabat manusia dan keutuhan alam ciptaan. Untuk mencapai visi tersebut, Universitas Katolik Parahyangan diarahkan untuk menjadi research-based university dalam proses pembelajaran, pengembangan pengetahuan, dan pengabdian kepada masyarakat, yang diakui baik secara nasional maupun internasional. Hal ini berarti bahwa kegiatan dan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan menjadi dasar untuk meningkatkan mutu dalam materi dan proses pembelajaran.
Melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Universitas Katolik Parahyangan berkomitmen untuk mengembangkan potensi lokal, yaitu kekuatan, keunggulan, keunikan asli (indigenous) yang terkandung di bumi Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan ilmu, teknologi dan seni yang dikelola oleh Universitas Katolik Parahyangan, potensi lokal tersebut harus dikembangkan secara kreatif dan kritis sehingga mampu untuk disejajarkan dan dikompetisikan pada tataran internasional. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diarahkan juga untuk memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang secara nyata dihadapi oleh masyarakat dan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Penelitian Skema Internal:
Penelitian skema internal adalah kegiatan penelitian yang dilakukan oleh sekelompok dosen UNPAR dan mendapatkan dana dari UNPAR yang pengelolaannya dipusatkan di LPPM. Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Katolik Parahyangan Nomor : III/PRT/2022-10/043, Hibah Penelitian dibagi menjadi beberapa skema, yaitu:
Skema Penelitian | Persyaratan Ketua | Jumlah Anggota
(di luar ketua peneliti) |
Capaian Wajib |
1. Penelitian Dana Internal Dosen (Jangka Waktu Penelitian 1 Tahun) | |||
Skema Penelitian Literatur | Dosen Universitas dan memiliki NIDN/NIDK | Maks 1 orang dosen Universitas | Artikel pada jurnal nasional terakreditasi SINTA 1 atau 2 dengan status accepted Artikel pada jurnal internasional dengan status accepted atau buku. |
Skema Penelitian Dosen Muda | Dosen Universitas dengan jabatan fungsional maksimum Asisten Ahli
Memiliki pembimbing Magister minimal |
1 – 2 orang dosen Universitas | Artikel pada jurnal nasional terakreditasi SINTA dengan status accepted atau artikel pada jurnal internasional dengan status accepted atau kekayaan intelektual |
Skema Penelitian Naskah Akademik / Karya Seni Monumental | Dosen Universitas dengan jabatan fungsional minimal lektor | Maks 4 orang dosen Universitas | Naskah Akademik dan berita acara serah terima naskah akademik atau Karya Seni Monumental yang diakui peer review nasional |
Skema Penelitian Monodisiplin | Dosen Universitas dengan jabatan fungsional minimal Lektor | – 1-4 Orang dosen Universitas dalam 1 jurusan yang sama, dan
– Minimal 1 mahasiswa |
Artikel pada jurnal internasional bereputasi dengan status accepted atau kekayaan intelektual |
Skema Penelitian untuk Publikasi Internasional Bereputasi | Dosen Universitas dengan jabatan fungsional minimal:
– Lektor, atau – Asisten Ahli dengan H-indeks Scopus >=2 |
– 1-4 Orang dosen Universitas, dan
– Minimal 1 mahasiswa |
Artikel dengan status accepted pada jurnal internasional terindeks Scopus Q1/Q2 |
Skema Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi | Dosen Universitas dengan jabatan fungsional minimal Lektor Kepala | – 2-5 Orang dosen Universitas yang sekurangnya terdiri dari 2 jurusan, dan
– Minimal 1 mahasiswa |
– Artikel dengan status accepted pada jurnal internasional terindeks Scopus Q1/Q2, DAN
– Proposal penelitian desentralisasi KEMENDIKBUD-RISTEK |
Skema Penelitian Pusat Studi | Dosen Universitas dengan jabatan fungsional minimal:
– Lektor dengan gelar S3, atau – Lektor Kepala dengan sekurangnya bergelar S2 |
– 2-5 Orang dosen Universitas dari sekurangnya 1 Pusat Studi Multidisiplin, atau
– 2-5 Orang dosen Universitas dari sekurangnya 2 Pusat Studi Monodisiplin – Minimal 1 mahasiswa |
– Artikel dengan status accepted pada jurnal internasional terindeks Scopus Q1/Q2, DAN
– Proposal Penelitian KEMENDIKBUD-RISTEK |
2. Penelitian Dana Pendamping (Jangka waktu penelitian sesuai dengan sumber dana utama) | |||
Skema Penelitian Dana Pendamping | Dosen Universitas yang menjadi Ketua dalam penelitian dengan pendanaan eksternal yang mana mensyaratkan dana pendamping dari Universitas | Sesuai dengan keanggotaan pada penelitian utama | – Artikel pada jurnal internasional dengan status accepted, atau– Kekayaan intelektual, atau
– Sesuai dengan capaian wajib skema pendanaan eksternal / utama |
3. Penelitian Pengembangan Mahasiswa (Jangka waktu penelitian 1 semester, kecuali untuk Skema Penelitian Tugas Akhir Mahasiswa Doktor, jangka waktu penelitian adalah 1 tahun) | |||
Skema Penelitian Tugas Akhir Mahasiswa Magister | Dosen Universitas yang memiliki NIDN dengan peran sebagai Pembimbing Tesis | 1 Orang mahasiswa program Magister yang dibimbing | Artikel dengan status accepted pada jurnal nasional terakreditasi SINTA
Nama Mahasiswa sebagai penulis pertama |
Skema Penelitian Tugas Akhir Mahasiswa Doktor | Dosen Universitas yang memiliki NIDN dengan peran sebagai Promotor / Co-Promotor | 1 Orang mahasiswa program Doktor yang dibimbing | Artikel dengan status accepted pada jurnal internasional bereputasi
Nama Mahasiswa sebagai penulis pertama |
Skema Penelitian Pengembangan Produk | Dosen Universitas dengan jabatan fungsional minimal Asisten Ahli | 4-6 Orang mahasiswa program Sarjana semester 2-4 | – Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Penerapan Teknologi, atau- Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Karsa Cipta |
Skema Penelitian Penulisan Artikel Ilmiah | Dosen Universitas dengan jabatan fungsional minimal Asisten Ahli | 3 Orang mahasiswa program Sarjana semester 2-4 | – Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Artikel Ilmiah, atau- Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Gagasan Tertulis |
4. Penelitian Kompetitif (Jangka waktu penelitian sesuai dengan penawaran) | |||
Penelitian Kompetitif | Sesuai dengan Term of Reference (ToR) | Sesuai dengan Term of Reference (ToR) | Sesuai dengan Term of Reference (ToR) |
5. Penelitian Dana Mandiri (Jangka waktu penelitian 1 semester) | |||
Penelitian Dana Mandiri | Dosen Universitas | Maksimal 5 orang, terdiri dari dosen dan atau mahasiswa Universitas | Artikel yang dipublikasikan di media massa atau artikel dipresentasikan dalam pertemuan ilmiah sekurangnya tingkat nasional dengan status accepted atau kekayaan intelektual dengan status tercatat untuk hak cipta atau lolos pemeriksaan administratif untuk paten |
Laporan Penelitian:
Laporan penelitian setelah tahun 2015 dapat diakses di repository.unpar.ac.id. Sedangkan laporan penelitian Tahun 2015 dan sebelumnya dipublikasikan e-journal Unpar dan dikelompokkan dalam klaster engineering science dan social science.