Pengembangan pusat atau sentra HKI dianggap penting untuk menjawab tuntutan RISTEKDIKTI yang semakin menuntut hasil penelitian berupa capaian yang bisa dihilirisasi. Untuk itu hak cipta berupa buku, program komputer, gambar arsitek, desain industri untuk produk, dan hal lainnya yang dihasilkan para dosen UNPAR dalam penelitiannya menjadi penting untuk memperoleh perlindungan hak cipta. Menyadari pentingnya terhadap perlindungan hak cipta, maka per tahun 2016, LPPM UNPAR mulai merintis dan mengakomodasi dosen yang ingin mendaftarkan hak ciptanya.
Dalam perkembangannya, ternyata penelitian beberapa dosen UNPAR menghasilkan capaian yang sebenarnya dapat diajukan patennya. Untuk itu, LPPM UNPAR berusaha mengakomodasi dengan mempelajari langkah-langkah yang diperlukan untuk pengajuan paten tersebut.
Studi banding dengan Pusat HKI UII telah memberikan banyak gambaran tentang lika-liku dalam bidang pusat HKI. Studi banding tersebut juga menegaskan kebutuhan pelatihan-pelatihan atau workshop berkelanjutan untuk mengenalkan dan mendampingi dosen dalam proses pengajuan HKI. Menurut Kepala Pusat HKI UII, dua hal yang penting dalam pengelolaan pusat HKI tersebut adalah tata kelola dan sistem pendokumentasian.
Selain melakukan studi banding dengan Pusat HKI UII, pada tanggal 17 Februari 2017 LPPM dan BTI UNPAR juga melakukan studi banding ke Universitas Sanata Dharma Jogjakarta. Dalam studi banding yang terkait sistem informasi LPPM ini pihak BTI UNPAR diwakili oleh Tety Yuliaty, Nurisya Hafisah, dan Tigor Yusuf Nugroho. Dalam studi banding ini, Universitas Sanata Dharma diwakili oleh Ketua dan staf Perpustakaan, Ketua dan staf BAPSI, Ketua dan staf LPPM.
Dalam studi banding ini, beberapa poin penting yang dibahas adalah pentingnya integrasi fungsi dalam sistem informasi, tata kelola penelitian dan pengabdian, serta hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kedua universitas telah mengembangkan sistem informasi yang memiliki fungsi serupa meskipun terdapat perbedaan dalam prosedur yang ada dalam masing-masing sistem informasi tersebut. Kedua universitas saling bertukar pikiran dan mempelajari kekuatan dari masing-masing sistem yang telah dikembangkan. Sebagai tindak lanjut LPPM akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BTI dalam pengembangan tahap lanjutan dari SI LPPM.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Katolik Parahyangan