Sehubungan dengan terbitnya peraturan-peraturan Rektor terkait Pusat Studi, Rencana Induk Pengembangan Penelitian, dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2024-2027, LPPM menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi untuk Pusat Studi Multidisiplin dan Monodisiplin di UNPAR. Acara ini dilaksanakan pada hari Jumat, 11 Oktober 2024 di Ruang Operation Room, Lantai 4, Gedung Rektorat UNPAR. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pusat studi memahami dan berperan aktif dalam meningkatkan kinerja penelitian dan pengabdian guna mendukung pemeringkatan Perguruan Tinggi.
Kepala LPPM, Bapak Prof. Dr. J. Dharma Lesmono, memaparkan kondisi UNPAR saat ini terkait SINTA, PUI, dan target kinerja universitas. Selain itu, beliau juga menjelaskan pengelolaan pusat studi yang meliputi posisi dan anggota pusat studi, road map pusat studi yang diadopsi dari Road Map Universitas (RIPP dan RIPM), penilaian kinerja Pusat Studi dilihat dari ketercapaian aktivitas Penelitian, Pengabdian, Publikasi, Kerja Sama yang menyasar ke PUI.
Dengan kegiatan ini diharapkan pusat studi dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pemeringkatan perguruan tinggi. Harapannya, melalui pengelolaan yang baik, termasuk penyusunan road map yang sesuai dengan visi universitas dan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan, pusat studi dapat mencapai tingkat kinerja yang optimal dalam bidang penelitian, pengabdian, publikasi, dan kerja sama, khususnya dalam upaya menjadi Pusat Unggulan Iptek (PUI).