LPPM UNPAR dan DPPM Tel-U Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penelitian Kolaborasi

Pada hari Kamis, 8 Mei 2025, LPPM Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) dan DPPM Universitas Telkom (Tel-U) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pelaksanaan kegiatan penelitian kolaborasi antara kedua institusi. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Besar, Gedung Rektorat Lantai 2, UNPAR, Bandung, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Acara ini dihadiri oleh Dr. Eng. Faisal Budiman, S.T., M.Sc., selaku Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Telkom, beserta tim dan ketua peneliti dari Tel-U. Dari pihak UNPAR, hadir pula Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian UNPAR yaitu Prof. Dr. J Dharma Lesmono, coordinator dan staff LPPM, serta ketua peneliti yang akan terlibat dalam kegiatan kolaborasi tersebut.

Penandatanganan PKS ini merupakan kelanjutan dari inisiatif kedua perguruan tinggi untuk memperkuat sinergi dalam bidang penelitian, khususnya dalam menghadapi tantangan yang ada melalui kolaborasi lintas institusi. Melalui kerja sama ini, diharapkan lahir berbagai hasil penelitian yang aplikatif, inovatif, dan berdampak positif tidak hanya bagi dosen dan institusi, namun juga bagi masyarakat.

Kami menyambut baik kerja sama ini karena menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas riset di lingkungan perguruan tinggi. Terakhir acara ditutup dengan sesi diskusi untuk membahas rencana dan potensi kolaboratif ke depan, dengan harapan lebih banyak kegiatan penelitian maupun pengabdian yang dapat dikolaborasikan.

X