LPPM UNPAR Gelar Briefing Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Tahun 2026

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) kembali membuka penerimaan proposal pendanaan internal untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2026. Proposal yang masuk telah melalui proses seleksi dan penilaian oleh para reviewer. Berdasarkan hasil review tersebut, sebanyak 159 proposal penelitian dan 70 proposal pengabdian kepada masyarakat dinyatakan lolos dan disetujui untuk didanai.

Sebagai tindak lanjut atas persetujuan proposal tersebut, LPPM UNPAR menyelenggarakan kegiatan Briefing Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Tahun 2026 pada hari Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Google meet pada pukul 10.00–12.00 WIB dan dihadiri oleh para ketua serta anggota tim peneliti dan pengabdi yang proposalnya telah disetujui.

Kegiatan briefing disusun dalam beberapa sesi, meliputi:

  1. Mekanisme Penandatanganan Kontrak
  2. Penjelasan terkait Pengajuan Klirens Etik
  3. Penjelasan Administrasi Laporan Keuangan
  4. Sesi Tanya Jawab

Melalui kegiatan ini, LPPM UNPAR berharap para peneliti dan pengabdi memperoleh pemahaman yang jelas mengenai prosedur kontrak, pemenuhan aspek etik, serta tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Tahun 2026 dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

X