Pada tahun 2023 ini, beberapa dosen Universitas Katolik Parahyangan kembali mendapatkan pendanaan Hibah Kemdibudristek untuk kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Terdapat 11 judul penelitian yang didanai, dan 2 judul kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang terbagi dalam pendanaan Batch I dan Batch II. Sebagai bentuk tindak lanjut, segera setelah UNPAR melakukan penandatanganan kontrak dengan LLDIKTI, maka LPPM membuat kontrak turunan dengan para Ketua Peneliti / Pengabdi.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, LPPM mengadakan Sosialisasi pelaksanaan Hibah kepada seluruh Peneliti / Pengabdi pada hari Jumat, 14 Juli 2023. Sosialisasi ini bertujuan agar para Ketua Peneliti / Pengabdi dapat melakukan kegiatan Penelitian / Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan panduan dan tata pelaksanaan yang berlaku. Acara ini dihadiri oleh 6 orang dosen (Ketua Peneliti / Pengabdi) dan 7 orang (Anggota Peneliti / Pengabdi).
Dalam proses kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemdikbudristek tahun 2023 ini, Universitas Katolik Parahyangan juga menyatakan dukungannya dalam bentuk pencairan dana talangan 70% bagi seluruh penerima hibah dan juga dana pendamping Penelitian / Pengabdian kepada Masyarakat bagi para Ketua Peneliti / Pengabdi. Selain itu, dukungan lain yang diberikan adalah berupa bantuan dalam proses review laporan keuangan, untuk memastikan bahwa pelaporan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.