Salah satu layanan utama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) adalah memfasilitasi para dosen dalam melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pada tahun 2023 ini, terdapat 115 proposal dana internal yang disetujui untuk didanai. Proposal tersebut terdiri dari 74 proposal penelitian dan 41 proposal pengabdian. Selain itu, terdapat 22 proposal dana mandiri, yang terdiri dari 19 proposal penelitian dan 3 proposal pengabdian.
Setelah melalui proses review terhadap proposal yang masuk, LPPM akhirnya menetapkan penerima hibah / pendanaan penelitian dan pengabdian tahun 2023, dan juga menetapkan penelitian dan pengabdian yang dapat dilakukan dengan dana mandiri. Seperti tahun-tahun sebelumnya, LPPM mengundang para ketua peneliti dan pengabdi yang proposal kegiatannya telah disetujui untuk hadir dalam briefing pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (10/02/2023) secara daring pada pukul 09.00-10.00 untuk dana internal dan pukul 13.00-14.00 untuk dana mandiri.
Pada kegiatan briefing penandatangan kontrak ini, para dosen yang merupakan ketua peneliti dan pengabdi diarahkan mulai dari tata cara penandatanganan kontrak hingga beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait dengan pelaporan keuangan. Harapannya, briefing dan diskusi tersebut dapat membantu para peneliti dan pengabdi dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian di tahun ini.