Pertemuan Ilmiah Internasional di Luar Negeri

LPPM telah menerima surat edaran Rektor No. III/R/2015-07/1052-I tanggal 13 Juli 2015 tentang Pertemuan Ilmiah Internasional di Luar Negeri. Prosedur pengajuan keikutsertaan dalam pertemuan ilmiah tingkat internasional di luar negeri ini pendanaan keikutsertaannya dipusatkan di Biro Administrasi Rektorat (BAR) UNPAR. Pedoman, prosedur, dan formulir dapat Bapak/Ibu unduh di : http://lppm.unpar.ac.id/panduan-panduan/internal/

X