Skema Eksternal
Skema pendanaan penelitian dan pengabdian yang bersumber dan dikelola di luar Universitas Katolik Parahyangan. Seluruh kegiatan wajib dicatat secara administratif melalui LPPM untuk keperluan pelaporan institusi dan pengakuan Beban Kerja Dosen (SKS).
KATEGORI EKSTERNAL
SUMBER PENDANAAN
INFORMASI PENDUKUNG
#
#
FAQ & Informasi
Kenapa harus dicatat di LPPM?
Pencatatan diperlukan untuk validasi Beban Kerja Dosen (BKD) dan pelaporan kinerja institusi kepada kementerian terkait.
Kapan SKS dapat diajukan?
SKS dapat diajukan setelah kegiatan berstatus “Tercatat” dan dosen telah mengunggah laporan kemajuan sesuai periode.
Perlu Bantuan?
Jika mengalami kendala dalam proses pencatatan hibah eksternal ke dalam sistem PENAMAS, silakan hubungi LPPM.
𓉱 Gedung 0 Lt. 4
✉ lppm@unpar.ac.id
✆ +62 895 2201 7571
⏲ Senin–Jumat, 08.00–16.00
