Q: Apakah LPPM mempunyai dokumen Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian?

A: Ya, dokumen Rencana Induk Penelitian (RIP) dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat (RIPM) dapat diunduh di web lppm.unpar.ac.id, menu “Dokumen” sub menu “Internal” (Lihat link https://lppm.unpar.ac.id/panduan-panduan/internal/)

Q: Bagaimana  caranya untuk dapat mengetahui prosedur-prosedur yang berlaku di LPPM?

A: Prosedur LPPM dapat diakses di menu Prosedur web lppm.unpar.ac.id. Versi singkat dari prosedur berupa leaflet dapat diakses di web lppm.unpar.ac.id menu “Dokumen” dan sub menu “Leaflet” (Lihat link https://lppm.unpar.ac.id/leaflet/).

Q: Apakah LPPM memiliki sistem informasi?

A: Ya. Sistem Informasi PENAMAS dapat diakses di penamas.unpar.ac.id dengan menggunakan komputer UNPAR atau laptop yang terhubung dengan kabel LAN atau jaringan UNPAR.

Q: Apakah PENAMAS dapat diakses menggunakan laptop dan atau dari luar kampus?

A: Untuk mengakses PENAMAS melalui wifi UNPAR maupun dari luar UNPAR, dapat dilakukan dengan menginstal dan mengaktifkan VPN UNPAR terlebih dahulu.

Q: Bagaimana jika pada saat pengajuan yang memerlukan persetujuan online dari pimpinan, para pimpinan sedang berada di luar kampus?

A: PENAMAS tetap dapat diakses dari luar UNPAR sejauh mengaktifkan VPN terlebih dahulu sebagaimana dijelaskan pada pertanyaan sebelumnya.

Q: Bagaimana cara memasang VPN UNPAR?

A: Pemasangan dan penggunaan VPN dapat menghubungi BTI atau dengan mengikuti petunjuk yang dapat diunduh pada link berikut: lppm.unpar.ac.id/wp-content/uploads/2018/02/Petunjuk-Mengakses-VPN-UNPAR.pdf