Workshop HKI

Untuk meningkatkan pengetahuan dan minat dosen terhadap HKI, LPPM Universitas Katolik Parahyangan mengadakan kegiatan “Workshop HKI” pada tanggal 17 Desember 2015. Kegiatan ini ditujukan untuk seluruh dosen UNPAR terutama dosen-dosen UNPAR yang pernah menulis buku, membuat program maupun desain yang dapat diajukan untuk mendapatkan HKI serta dosen-dosen UNPAR yang sedang mengakses hibah eksternal yang mensyaratkan luaran berupa HKI. Selain itu, dalam kegiatan ini LPPM UNPAR mengundang juga beberapa dosen dari beberapa Universitas Swasta di kota Bandung.

Antusiasme terlihat dari jumlah dosen UNPAR maupun non UNPAR yang mendaftar beberapa hari sebelum kegiatan berlangsung. Kegiatan yang diadakan di Operation Room (Gedung Rektorat, Lantai 4) ini dihadiri oleh sekitar 40 orang, dengan 10 orang diantaranya dihadiri oleh dosen dari universitas lain di Bandung.

Sebagai pembicara, LPPM UNPAR mengundang Bapak Ir. M. Zainudin, MEng. dari Direktorat Paten, Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dalam acara ini, beliau menjelaskan terlebih dahulu alasan perlunya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI). Ada beberapa alasan yang disampaikan, tetapi alasan utama adalah mencegah pemalsuan terhadap suatu KI. Selanjutnya Pak Zainudin menjelaskan jenis-jenis KI termasuk caranya untuk mendapat perlindungan dan usian dari perlindungan tersebut.

Lebih jauh, Pak Zainudin banyak menjelaskan tentang paten. Syarat pemberian paten adalah memiliki kebaruan, inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Lalu masalah yang sering muncul adalah tentang pemilik suatu PATEN, karena seringkali penelitian yang menghasilkan PATEN tersebut tidak hanya melibatkan peneliti / dosen, tetapi ada juga pihak lain yang terlibat seperti pemberi dana. Pak Zainudin menjelaskan bahwa pemilik paten adalah pemberi kerja, sementara peneliti adalah inventor yang bisa mendapatkan imbalan. Tetapi hal ini tidak mutlak karena tergantung dari perjanjian di awal kerja.

Materi selengkapnya dapat diunduh di sini:

Workshop HK 1

Workshop HK 2

Sebagai bentuk dorongan dan dukungan kepada dosen UNPAR, di tahun 2016 LPPM UNPAR menyediakan pendanaan yang ditujukan untuk biaya pengurusan paten atau kekayaan intelektual lainnya.


X