Dalam rangka meningkatkan jumlah proposal hibah RISTEKDIKTI yang dihasilkan oleh para dosen UNPAR, LPPM mengadakan kegiatan Sosialisasi Hibah RISTEKDIKTI untuk tahun 2017. Kegiatan ini disasarkan pada sosialisasi panduan XI yang terlebih dahulu telah dilakukan oleh RISTEKDIKTI kepada para kepala LPPM di Indonesia.
Terdapat beberapa poin yang dihighlight dalam kegiatan sosialisasi tersebut, yaitu:
- Keperluan pengisian Tingkat Kesiapan Penelitian (TKT) pada sistem TKT online untuk setiap judul penelitian yang dilakukan oleh para dosen. TKT tersebut pertama-tama dinilai oleh dosen bersangkutan melalui “self-assessment” yang lalu akan diverifikasi oleh tim penilai yang ditunjuk perguruan tinggi, dan akhirnya divalidasi oleh pimpinan perguruan tinggi.
- Perubahan beberapa skema penelitian hibah RISTEKDIKTI. Beberapa perubahan skema tersebut adalah:
- Pengembangan Hibah Unggulan Perguruan Tinggi (UPT) menjadi tiga jenis hibah: 1) Penelitian Dasar UPT, 2) Penelitian Terapan UPT, 3) Penelitian Pengembangan UPT. Seluruh penelitian UPT harus menginduk ke Rencana Induk Penelitian Perguruan Tinggi.
- Hibah Fundamental dihapus dan dirujuk ke Penelitian Dasar UPT
- Hibah Penelitian Strategis Nasional yang merupakan gabungan dari hibah Produk Terapan (atau dulunya bernama Hibah Bersaing), hibah MP3EI, hibah PSHP
- Sistem SINTA (Science and Technology Index) yang merupakan salah satu sistem informasi terkait index jurnal dan perubahan sistem akreditasi jurnal.
Rencana ke depannya LPPM akan mengadakan workshop pengisian TKT dan workshop/klinik penulisan proposal untuk mengakses hibah RISTEKDIKTI. Klinik proposal tersebut akan diberikan langsung oleh para reviewer, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu proposal yang akan dikirimkan oleh para dosen.
Berikut ini adalah file-file terkait sosialisasi hibah RISTEKDIKTI :
2. PERMENRISTEKDIKTI Nomor 69 Tahun 2016
3. Lampiran PERMENRISTEKDIKTI Nomor 69 Tahun 2016
7. Penghitungan TKT_umum dan hard engineering