Sharing Pengalaman Dalam Mengakses Dana Hibah Eksternal

Dengan adanya kebijakan “Dosen-dosen yang sudah dua kali berturut-turut mendapatkan dana penelitian atau pengabdian internal tidak dapat didanai lagi kegiatan penelitian / pengabdiannya secara internal, kecuali yang bersangkutan mengajukan proposal hibah eksternal” maka LPPM mengadakan acara SHARING PENGALAMAN DALAM MENGAKSES HIBAH EKSTERNAL pada tanggal 27 November 2015. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada peserta seputar hibah-hibah eksternal yang bisa diakses.

Kegiatan ini ditujukan untuk semua dosen UNPAR, terutama dosen-dosen yang pada tahun 2015 ini kegiatannya sudah didanai 2 tahun berturut-turut dan diharuskan mengakses hibah eksternal.

Dalam kegiatan ini, LPPM mengundang Dr. Asaf Kleopas Sugih, Ir. (FTI) dan Yulius Purwadi Hermawan, Drs, M.A., Ph.D. (FISIP) untuk berbagi pengalamannya dalam mengakses hibah ekstenal. Keduanya menyampaikan bahwa hibah eksternal itu tidak hanya dari DIKTI, tetapi masih banyak lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang dapat juga memberikan hibah / mendanai penelitian dosen. Penelitian seorang dosen juga diharapkan berkesinambungan, sehingga dapat membentuk track record dosen tersebut dalam tema penelitian yang dia kerjakan.

Berikut ini ppt kegiatan SHARING PENGALAMAN DALAM MENGAKSES HIBAH EKSTERNAL :

Berikut adalah foto kegiatan selama kegiatan berlangsung

X